KEPUTUSAN Presiden RI No 2 Tahun 2022 tentang Penegakan Kedaulatan Negara ramai disorot lantaran tidak mencantumkan nama Presiden ke-2 RI Soeharto dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan itu dan mengatakan bahwa keppres tersebut tidak menghilangkan nama Jenderal Besar HM Soeharto.
‘Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah’, tulis Mahfud MD dalam akun <....