OPINI

Kewarganegaraan Ganda, Pemilu, dan Indonesia Masa Depan

Sel, 19 Sep 2023

PADA 17 Agustus 2023 lalu, kita berpesta merayakan hari ulang tahun ke-78 kemerdekaan Indonesia. Perayaan ini sekaligus menjadi pengingat semangat para pejuang kemerdekaan Indonesia yang gugur dalam memperjuangkan Tanah Air. Di setiap tanggal yang sama, setiap tahun, kita selalu menatap balik, merenungi kembali apa arti kemerdekaan sesungguhnya yang diimpikan para pendiri bangsa. Dan, setiap kali kita merenungi itu, selalu yang muncul ialah cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

Saya, setiap kali merenungi kalimat para pendiri bangsa ini, selalu bertanya, apakah kita sudah cukup besar hati mengakui kemerdekaan bangsa kita sendiri? Atau setidaknya kemerdekaan anak-anak bangsa kita? Anak-anak bangsa yang lahir dari rahim ibu-ibu bangsa atau yang di darahnya mengalir jiwa Merah-Putih dari bapak-bapak bangsa kita. Sebab, sampai sekarang, 78 tahun setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Ir Soekarno, kita masih belum juga bisa menentukan bagaimana nasib anak-anak bangsa kita yang dulu pernah terbuang dari tanah airnya sendiri.

Sejak 58 tahun silam, ketika pemerintahan Orde Baru mengambil alih kekuasaan dari Presiden Soekarno, banyak anak bangsa kita yang terkungkung jalur pulangnya. Mimpi mereka untuk kembali mencium tanah lempung Indonesia tak sudi menjadi nyata lantaran dianggap sebagai orang-orang yang menentang pemerintahan Orde Baru, atawa dianggap tidak mendukung pemerintahan Soeharto. Mereka terbuang-terusir dari negaranya sendiri. Nasib mere....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement