EKONOMI

KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut di Kepri

Sel, 15 Feb 2022

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penghentian kegiatan kapal penambang pasir yang tidak dilengkapi dengan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat, Kepulauan Riau (Kepri).

“Kami menghentikan kegiatan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat yang dilakukan PT LMU,” ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan yang dikutip kemarin.

Adin menjelaskan berdasarkan pengumpulan keterangan yang dilakukan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan PT LMU itu tidak dilengkapi dengan izin PKKPRL yang menjadi salah satu pe....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement