EKONOMI

Korban Pinjol Ilegal Berjatuhan

Sen, 23 Agu 2021

 
SATUAN Tugas Waspada Investasi (SWI) di berbagai daerah kini tengah meningkatkan upaya pembe­rantasan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal untuk melindungi masyarakat. Hal itu seiring dengan laporan korban yang terus bermunculan.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) M Nurdin Subandi, misalnya, menyebut menerima tiga pengaduan masyarakat terkait dengan pinjol yang belum terdaftar di OJK. Informasi itu lalu diteruskan kepada SWI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.
“Hingga Agustus 2021, sudah 3.193 penyelenggara fintech lending ilegal yang ditutup SWI,” ungkap Nurdin, kemarin.

Untuk menghindarkan masyarakat dari pinjol, OJK dan Pemprov Sulsel sebenarnya sejak November 2020 meluncurkan Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi (Phinisi) yang merupakan sinkronisasi produ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement