TRANSPARANSI dan akuntabilitas proses penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah merupakan unsur penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan bisa segera mengeluarkan aturan teknis yang menjamin transparansi proses penunjukan Pj kepala daerah.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan lembaganya akan mengawasi langsung proses pemilihan 171 Pj kepala daerah yang akan ditunjuk oleh pemerintah dalam rangka mengisi jabatan kepala daerah yang kosong di tahun 2023. Sebelumnya, pada 2022 lalu Ombudsman telah menemukan tiga poin malaadministrasi terkait proses pengangkatan Pj kepala daerah.
"Temuan tersebut sudah kita serahkan Juli lalu, kemudian dari itu kan diberikan kesempatan kepada Kemendagari untuk melaksanakan tindakan korektif yang sudah kita berikan. Itu dari sejumlah tindakan korektif yang kita minta, sebagian kan belum dijalankan," u....