OPERASI tangkap tangan (OTT) yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di penghujung tahun 2025 menjadi penegasan pahit bahwa praktik korupsi belum juga surut. Provinsi Banten tercatat sebagai sasaran OTT kesembilan sepanjang tahun ini. Fakta tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cermin rapuhnya tata kelola pemerintahan dan lemahnya integritas sebagian penyelenggara negara. Di tengah berbagai slogan reformasi birokrasi, korupsi tetap menemukan celah untuk hidup dan berkembang.
Benar bahwa sepanjang tahun ini KPK melakukan sembilan OTT, lebih banyak daripada operasi serupa yang dilakukan lembaga antirasuah itu pada tahun lalu. Tentu, ikhtiar tersebut tetap layak mendapatkan apresiasi.
Namun, berulangnya OTT menunjukkan dua sisi yang bertolak belakang. Di satu sisi, KPK masih bekerja dan menjalankan fungsinya sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi. Di sisi lain, hal itu sekaligus mengindi....

