POLKAM

KPK sudah Pindahkan Motor RK

Sen, 21 Apr 2025

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sepeda motor merek Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Namun, lokasi penempatan barang yang terkait dengan kasus dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk itu dirahasiakan.

"Info terakhir dari penyidik kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/4).

Motor besar itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus itu, yakni eks Direktur Utama Bank BJB YR, Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) WH, pengendali agensi AM dan CKM, yaitu ID, pengendali agensi BSC Advertising dan WSBE, yakni S, serta SJK selaku pengendali agensi CKMB dan CKSB.

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement