KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tak memerintahkan pihaknya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) kembali berdasarkan perselisihan hasil Pilkada 2024 jilid kedua.
Dari tujuh gugatan terkait dengan PSU sebelumnya yang masuk, MK sudah memutuskan hanya melanjutkan dua di antaranya. "Mudah-mudahan tidak (PSU lagi), mudah-mudahan segera selesai," kata Afif di Jakarta, kemarin.
Afif menjelaskan, dua perkara yang lanjut disidangkan di MK itu berkaitan dengan hasil PSU Pilkada Talaud dan Barito Utara. Persoalan yang terjadi di Talaud berkaitan dengan persyaratan calo....