BERBICARA temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran dana dari kejahatan lingkungan ke partai politik, mengingatkan kembali transparansi dana kampanye pemilu.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bertindak progresif terkait dengan pelaporan dana kampanye oleh partai-partai politik.
Menurutnya, regulasi tentang transparansi dana untuk kepentingan elektoral, baik yang masuk maupun keluar, tidak perlu payung hukum yang sangat kuat seperti undang-undang....