POLKAM

KPU Perlu Atur Rinci Politik Identitas

Jum, 29 Jul 2022

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) perlu menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye yang menjangkau penyalahgunaan politik identitas dalam Pemilu Presiden 2024. Aturan rigid tersebut dibutuhkan untuk mencegah kandidat baik itu pasangan calon maupun tim sukses yang memanfaatkan politik indentitas untuk memperoleh kemenangan dalam pemilu.

"Demi kebaikan, penting bagi KPU memikirkan membuat PKPU terkait dengan sanksi apabila pasangan calon presiden, baik itu calonnya sendiri maupun tim suksesnya menggunakan atau mengeksploitasi politik identitas," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa dalam acara Hotroom yang dipandu Hotman Paris di Metro TV, Jakarta, Rabu (27/7).

Menurut Saan, politik identitas menguat semenjak Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019. Residu atau dampak pembelahan politik identitas yang terjadi pada dua pemilu tersebut tidak dimu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement