KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada 14 Oktober 2022. Hal itu menyikapi adanya klarifikasi yang dilakukan empat parpol ke KPU, yakni Partai Republikku, Partai Republik Satu, Partai Republik Indonesia, dan Parsindo.
Perwakilan keempat parpol mendatangi KPU, kemarin, untuk klarifikasi terkait dengan keputusan KPU yang menyatakan keempat parpol tersebut tak lolos tahapan perbaikan verifikasi administrasi tahap dua.
“KPU kan secara resmi, kalau bicara pengumuman hasil verifikasi itu jelas, nanti 14 Oktober, itu ada di dalam keputusan PKPU 3....