KOMNAS Perempuan mencatat, dalam rentang 10 tahun terakhir, terdapat lebih dari 2,5 juta kasus kekerasan berbasis gender sudah dilaporkan pada banyak lembaga. Pada 2023 saja, catatan tahunan Komnas Perempuan menunjukkan 289.111 kasus kekerasan berbasis gender, yang sebagian besarnya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan sepertiganya ialah kekerasan seksual.
''Dalam catatan tahunan juga Komnas Perempuan masih banyak menemukan laporan terkait aparat kepolisian dalam membantu mencari keadilan. Misalnya saja soal no viral no justice, atau keluhan tentang keadilan yang tertunda karena proses pelaporan yang tidak langsung disikapi atau tidak ada kejelasan waktu dari tahapan prosesnya, bahkan ada yang sampai kedaluwarsa. Atau juga masih ada yang dilaporkan karena masih memiliki sikap yang menyudutkan korban, atau tidak tahu, tidak mampu mengaplikasi perkembangan hukum, serta lain sebagainya,'' kata Komisioner Komnas Perempuan Veryanto S....