KEHADIRAN militer di lingkungan kampus dinilai berpotensi mencederai kebebasan akademik dan sipil. Alat pertahanan negara itu seharusnya fokus menjalankan fungsi utama yakni menjaga kedaulatan bangsa.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. “Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, kemarin.
Dia menegaskan, masuknya militer ke kampus tidak hanya melanggar norma akademik, tetapi juga berpotensi mencederai Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik. Kehadiran mereka yang bernuansa intimidatif di lingkungan akademis itu, kata dia, dapat ....