PENGACARA terdakwa kasus korupsi BTS Kemenkominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, siap memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini.
Penyidik Kejagung akan memeriksa Maqdir ihwal dirinya menyebut akan mengembalikan dana korupsi Rp27 miliar. Rencananya, Maqdir akan mendatangi Gedung Bundar Kejagung pada pukul 10.00 WIB.
“Pukul 10.00-an (pagi) kita hadir di Kejagung,” papar Ma....