WAWANCARA

Melanggengkan Hidup Gamelan

Min, 19 Des 2021

ORGANISASI Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) pekan ini resmi menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Keputusan itu diumumkan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, Rabu (15/12).

Inskripsi gamelan, yang nominasinya diajukan Indonesia sejak 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui UNESCO. Sebelumnya, ada wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, tari Saman, tiga genre tari Bali, noken, pinisi, pencak silat, dan pantun yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia oleh UNESCO.

Penetapan oleh UNESCO barangkali bisa menjadi momentum bagi generasi muda untuk menaruh atensi lebih besar terhadap gamelan sebagaimana dulu terjadi pada batik. Perkara itu, Media Indonesia berbincang dengan Guru Besar Ilmu Arkeologi FIB Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Prof Dr Timbul Haryono MSc. Arkeolog yang melakukan penelitian tentang gamelan tersebut antara lain membahas perihal upaya pelestarian gamelan, juga pemaknaan dan perkembangannya dari masa lalu hingga kini masuk dalam percampuran budaya populer. Berikut petikan wawa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement