KERANGKA hukum pemilu yang demokratis ialah komponen krusial dalam praktik demokrasi suatu negara. Lebih spesifik, undang-undang pemilu merupakan aturan, institusi, dan proses yang menerjemahkan kehendak rakyat menjadi tata kelola yang demokratis (Gardner, 2024). Ranah undang-undang pemilu bahkan terkait erat dengan teori-teori filsafat dan politik tentang demokrasi yang bervariasi sesuai dengan konteks masyarakat dan historis negara (Schultz, 2016).
Hukum internasional publik juga ikut memberikan kerangka kerja bagi pemilu demokratis serta menawarkan kriteria yang transparan dan objektif untuk menilai implementasi dari suatu proses elektoral. Standar internasional membantu membangun konsensus mengenai apa itu pemilu yang adil dan demokratis, meskipun hingga kini belum ada definisi yang diterima secara universal.
Undang-undang pemilu menjadi instrumen hukum strategis bagi eksistensi partai, elite, dan kelompok politik. Dalam praktik pembentukan undang-undang pemilu, partai-partai pasti akan mendukung pengaturan yang memaksimalkan peluang mereka untuk mendapatkan kursi, sekalipun itu mengorbankan proporsionalitas atau stabilitas jangka panjang. Bahkan, manipulasi terhadap aturan merupakan bentuk malapraktik pemilu yang sejak awal dilakukan untuk mengam....