OPINI

Melejitkan Universitas Islam

Kam, 16 Mei 2024

UNDANG-UNDANG No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan semua perguruan tinggi di Indonesia berkomitmen meningkatkan daya saing dalam peta akademik global. Pendidikan tinggi sekaligus diharapkan jadi 'sumber inovasi dan solusi bagi pertumbuhan dan pengembangan bangsa'. Kini, kualitas perguruan tinggi diukur dari kemampuannya memenuhi standar mutu pendidikan tinggi global dengan komitmen mengembangkan, memproduksi, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa. 

Dalam menjalankan amanat itu, perguruan tinggi berupaya melakukan penjaminan mutu dan memacu peningkatan kualitas akademik, sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan pengembangan kelembagaan. Semua mestinya terdorong melaju kencang secara serius, bukan lamis, setengah hati, atau basa-basi, meraih predikat world class university

Pada saat yang sama, perguruan tinggi Indonesia menghadapi berbagai tantangan akibat perubahan disruptif yang didorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam revolusi industri 4.0. Tren perkembangan teknologi komunikasi menggeser bukan hanya pada ekosistem dan ekonomi dunia, melainkan juga pola pikir, harapan, ekspekstasi, dan gaya hidup generasi milenial yang terlahir sebagai digital natives.

SHARE THIS

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement