EDITORIAL

Membersihkan Rumah Korp Adhyaksa

Sab, 20 Des 2025

DUA hari berturut-turut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan untuk tiga perkara berbeda di Banten, Bekasi, hingga Kalimantan Selatan. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 25 orang terjaring, termasuk di antaranya sejumlah jaksa.

Sungguh muram nasib negeri ini. Jaksa yang seharusnya menjadi penuntut dalam perkara kejahatan, justru menjadi bagian dari praktik yang mereka lawan. Pihak yang semestinya bekerja sebagai instrumen penegakan hukum, malah menyalahgunakan jabatan untuk melayani nafsu dan kepentingan.

Salah seorang jaksa yang dicokok ialah RZ dari Kejaksaan Tinggi Banten. Ia terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (17/12). Setelah perkaranya dilimpahkan oleh KPK, Kejaksaan Agung kemudian menetapkan RZ sebagai tersangka dugaan pemeras....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement