MAJELIS Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah selama Juli 2023 menggelar kelompok diskusi terpumpun (FGD) untuk mengkritisi dan pengayaan draf Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang telah disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI. Dalam FGD ini dibagi 6 cakupan pembahasan.
Sebagai koordinator komisi ekonomi, kami mengulas titik tekan pada milestone proyeksi dan kebijakan ekonomi dengan pelbagai implikasinya hingga menuju Indonesia Emas 2045. Tentu, RPJPN ini merupakan kelanjutan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025.
Dalam ulasan ini, kami ingin mengkritisi lebih awal tentang Visi RPJPN 2025-2045, yakni Negara Nusantara, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Visi itu mengalami deviasi dan distorsi jika merujuk pada visi dan misi abadi Negara Kesatuan RI, yakni Negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Negara yang dimaksud di sini adalah NKRI yang secara teritorial memiliki pengakuan internasional sebagai negara yang merdeka serta memiliki pemerintahan....

