EKONOMI

Memulihkan Kesehatan APBN

Sen, 30 Agu 2021

PANDEMI covid-19 menimbulkan berbagai macam permasalahan terhadap keuangan negara. Terjadi peningkatan yang tidak terduga dan besar atas biaya penanganan kesehatan dan kemanusiaan yang tentunya berdampak besar terhadap APBN.

Berbagai kebijakan dilakukan pemerintah agar negara ini tetap berdiri kukuh dan kuat menghadapi pandemi yang tidak jelas diketahui kapan akan berakhir. Upaya refocusing dan realokasi APBN dijalankan pemerintah agar peran APBN dapat optimal untuk menangani dampak dari covid-19 dan menyelamatkan perekonomian
nasional serta stabilitas sistem keuangan.

 Selain itu, kebijakan fiskal extraordinary juga telah dilakukan pemerintah dengan menerbitkan Perppu No 1/2020 yang telah disahkan menjadi UU No 2/2020. Hal tersebut bertujuan memberikan keleluasaan pelebaran defisit anggaran melebihi 3% terhadap PDB sampai 2022. Kebijakan ini diarahkan sebagai upaya penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi, meliputi aspek kesehatan, perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan renta....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement