OPINI

Menafsir Politik sebagai Muamalah Duniawiah

Rab, 05 Jun 2024

TERDAPAT sebagian pandangan elite (jam'iyah) Muhammadiyah yang menyatakan bahwa dalam berpolitik, terlebih dalam menyikapi perhelatan politik lima tahunan seperti pemilu legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah, sikap warga Muhammadiyah terlebih di tingkat akar rumput (grassroot) dinilai terlalu kaku (rigiditas). Parameter politik yang dijadikan pertimbangan dinilainya terlalu serbahitam putih layaknya ibadah mahda. Padahal, politik sebagai bagian dari kerja-kerja muamalah semestinya diposisikan layaknya seperti ibadah muamalah lainnya (ghairu-mahdhah) yang lentur dan tidak serbahitam putih. 

Dalil al-ashlu fi al-muamalati al-ibahah hatta yadullu al-dalilu ala tahrimiha, hukum asal dalam urusan yang berkenaan dengan muamalah ialah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya, biasanya dijadikan sebagai pembenar tentang perlunya berpolitik secara lentur dan tidak serbahitam putih. 

 

SHARE THIS

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement