NUSANTARA

Menata Malioboro Meneguhkan Sumbu Filosofi Yogyakarta

Rab, 12 Jan 2022

SEBUAH bangunan baru di barat Pasar Beringharjo, tepatnya di bekas bioskop Indra di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, tampak dipagari seng dengan tinggi sekitar 2 meter. Menurut rencana, gedung tersebut akan menjadi salah satu tempat relokasi bagi pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Malioboro.

Relokasi pedagang kaki lima merupakan bagian dari penataan kawasan Malioboro yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pemkot Yogyakarta dalam kurun waktu sekitar tujuh tahun terakhir. Dari catatan Media Indonesia, penataan kawasan Malioboro secara menyeluruh dimulai pada April 2016.

Kala itu, tempat parkir di bagian timur Malioboro dipindah ke tempat parkir Abu Bakar Ali. Selang beberapa bulan kemudian, pada Juni 2016, trotoar di sepanjang Jalan Malioboro direvitalisasi secara besar-besaran.

Misalnya, jalur lambat untuk kendaraan tak bermotor di Malioboro sisi barat dihilangkan sehingga ruang untuk pejalan kaki pun semakin luas. Lantai di sepanjang Jalan Malioboro pun dibuat seragam menggunakan lantai teraso.

Tak hanya sisi fisik, sejak November 2020 rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menjadikan Malioboro menjadi kawasan semipedestrian, seperti pembatasan kendaraan bermotor pada pukul 18.00-21.00 WIB. Penataan kawasan Malioboro yang terus dilakukan Pemprov DIY dan Pemkot Yogyakarta tidak lepas dari pengajuan The Cosmological Axis of Yogyakarta and It’s Historic Landmarks sebagai Warisan Budaya Dunia tak Benda ke UNESCO.

Hal tersebut pun diakui oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada wartawan pada Desember 2021 di Kompleks Kepatihan. “Lho iya, (penataan Malioboro) karena kita juga ingin membangun kerja sama dengan UNESCO untuk sumbu filosofisnya,” papar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Desember tahun lalu.

Tahapan selanjutnya penataan kawasan yang akan segera dilakukan pada 2022 ini ialah relokasi PKL yang berada di sisi barat dan timur Jalan Malioboro. Selain bangunan di sisi barat Pasar Beringharjo, Pemprov DIY juga sedang membangun tempat untuk berjualan bagi PKL Malioboro di bekas lahan Kantor Dinas Pariwisata Provinsi DIY.

Menurut Sri Sultan, pemindahan akan dilaksanakan secara bertahap. Pamprov pun tengah menyelesaikan pengerjaan akhir agar kedua tempat relokasi tersebut benar-benar layak dan nyaman untuk berjualan bagi PKL.

Sri Sultan menegaskan, PKL tetap diberi ruang di Malioboro karena kedua tempat relokasi masih berada di Jalan Malioboro. “PKL kami beri ruang dan kami tata,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan lahan tempat berjualan PKL Malioboro selama ini sebenarnya bukan milik PKL ataupun pemda. Hal yang wajar jika PKL mengembalikan tempat tersebut kepada yang empunya dan pindah ke lokasi yang baru.

“Saya kira mereka juga harus tahu bahwa sebenarnya tempat jualan (PKL) itu milik pemilik toko, bukan milik pemerintah daerah,” papar Sri Sultan.

....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement