PODIUM

Mudarat Paling Kecil

Sel, 27 Jan 2026

RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra. Di satu sisi, langkah itu dipandang sebagai peluang diplomatik untuk ikut memengaruhi arsitektur perdamaian global. Di sisi lain, ada kegelisahan yang sahih, yaitu jangan-jangan keikutsertaan tersebut justru menyeret Indonesia ke pusaran skema yang mengaburkan keadilan, khususnya bagi Palestina.

Langkah bergabung ke Dewan Perdamaian untuk Gaza itu menempatkan Indonesia kembali pada posisi yang tak asing. Apa itu? Berjalan di lorong sempit antara idealisme politik luar negeri dan realitas konstelasi kekuasaan global. Bagi Indonesia, isu Palestina bukan sekadar soal politik luar negeri, melainkan juga amanat konstitusional dan moral historis.

Karena itu, keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian mestinya tidak boleh menghilangkan prinsip keadilan bagi rakyat Palestina. Indonesia harus tetap berdiri tegak memperjuangkan kemerdekaan Palestina, bukan tergelincir ke jalan kompromi yang beraroma neokolonialisme, yakni ketika ketimpanga....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement