Kasus pernikahan dini, khususnya pada anak yang belum matang secara biologis dan psikis, masih terjadi di seluruh dunia, khususnya di negara-negara berkembang. Menurut data Unicef, terdapat 640 juta anak perempuan dewasa saat ini menikah di bawah usia 17 tahun. Terdapat 12 juta anak perempuan menjadi pengantin setiap tahunnya.
Praktik pernikahan anak ini telah menjadi hirauan internasional untuk mengakhirinya dengan pandangan sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan di semua negara di seluruh dunia. Menurut laporan Unicef, dunia sebenarnya telah membuat kemajuan dalam melawan praktik pernikahan anak. Sayangnya, progresnya berjalan lambat. Dalam laporan ini, persentase perempuan usia 20-24 tahun yang menikah di masa kecil turun dari 23% menjadi 19% dalam satu dekade terakhir.
Di Indonesia, masalah pernikahan dini menjadi masalah yang dapat dikatakan serius. Faktor pemicu dari perkawinan dini di Indonesia ialah pengaruh lingkungan sosial, kesehatan remaja, serta pola asuh keluarga.
Selain itu, ada pula faktor ekonomi serta adat istiadat. Pemerintah Indonesia sudah melakukan beberapa upaya untuk menurunkan angka pernikahan dini. Langkah yang dilakukan pemerintah ialah mencanangkan beberapa program, sosialisasi, dan memaksimalkan demografi melalui sumber daya unggul. Upaya ini dilakukan agar da....