RASISME atau rasialisme sejatinya ialah kejahatan kemanusian. Apa pun bentuk dan wujudnya, perilaku rasialisme semestinya tidak diberi tempat. Karena sekali dia diberi ruang, praktik superioritas dan diskriminasi atas nama ras itu akan berkembang. Beranak pinak seolah sebuah praktik yang biasa.
Celakanya, di era media sosial, rasialisme justru seperti mendapat ruang baru. Berbarengan dengan maraknya ujaran kebencian, ucapan dan ujaran bernada rasis sering kita jumpai di lini-lini masa media sosial tanpa kita sadari. Boleh jadi bibit-bibit rasisme yang sesungguhnya tak pernah mati itu menemukan media tanam yang cocok, yaitu media sosial.
Ujaran rasial di akun Facebook Ambroncius Nababan yang menyandingkan foto mantan komisioner HAM Natalius Pigai dengan seekor gorila, baru-baru ini, hanyalah satu contoh betapa kini nilai-nilai kemanusiaan begitu mudah luntur melalui layar gawai. Kasus itu juga menunjukkan bahwa penghormatan terhadap kemanusian teramat gampang takluk oleh kebencian dan fanatisme kelompok.
Rasialisme merupakan masalah serius bangsa, karena itu negara tidak boleh diam. Perilaku rasisme harus dikutuk, rasialisme harus menjadi musuh bersama kemanusiaan. Tetapi, tak boleh berhenti sampai di situ, pada saat yang bersamaan pelakunya juga mesti dimintai pertanggungjawaban hukum.
Seperti juga terhadap korupsi, melawan rasisme tidak boleh lembek. Kelembekan hanya akan menyuburkan perilaku itu karena tidak menciptakan efek jera. Pada akhirnya praktik yang serupa akan terulang dan terulang lagi.
Gerak lumayan cepat dari kepolisian yang telah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka, Selasa (26/1), perlu kita apresiasi dan berikan dukungan. Kecepatan itu perlu, tapi lebih dari itu, publik akan tetap menanti ketegas an proses penegakan hukum selanjutnya. Sebab, lagi-lagi mirip korupsi, pada dasarnya perilaku rasialisme tidak layak dihukum ringan.
Penegakan hukum yang cepat dan tepat dalam kasus ini mestinya bisa menjadi modal berharga buat pemerintah untuk mengurai akar masalah rasialisme di Tanah Air. Harus diakui dalam ta hun-tahun belakangan, kasus rasisme lebih kerap menimpa warga dan rakyat Papua.
Tentu kita masih terngiang kasus rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, tahun lalu, yang ujung-ujungnya memicu gelombang protes dan demonstrasi besar-besaran di Papua.
Kita tidak ingin kasus ujaran rasial terakhir ini berujung sama atau bahkan dimanfaatkan demi kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Ingat, kasus rasialisme di mana pun, bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat, bagaikan bensin. Ia mudah disulut dan jika sudah membesar bakal sulit dimatikan.
Karena itu, sebelum ada api yang menyulut, kasus ujaran rasial yang dilakukan Ambroncius Nababan mesti dilokalisasi. Caranya, para penegak hukum, mulai polisi hingga hakim di pengadilan nanti, mesti menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan dengan ketegasan tingkat tinggi.
Wajah Indonesia bukanlah wajah rasialisme. Wajah Bumi Pertiwi yang sejati semestinya ialah wajah yang damai dan toleran. Demi wajah itu, dengan seluruh tangan dan perangkat yang dimiliki, negara punya tugas ....