SEJUMLAH buron korupsi kelas kakap masih bebas berkeliaran di luar negeri meski telah lama masuk daftar pencarian aparat penegak hukum Indonesia. Nama Riza Chalid, buron kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, menjadi contoh paling nyata bagaimana penegakan hukum lintas negara kerap berjalan lamban dan berlarut-larut.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, hingga saat ini, agenda pemulangan buron korupsi belum punya tenggat terukur, mekanisme yang transparan, serta penguatan kerja sama internasional yang efektif untuk memastikan tersangka tidak berlarut-larut di luar negeri. “Selama ini proses pemulangan buron masih bersifat parsial dan tidak sistematis. Pemerintah perlu menetapkan tenggat yang jelas dan tahapan yang bisa dipertanggungjawabkan agar tidak sekadar wacana,” ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (6/2).
“Tanpa itu, upaya repatriasi buron akan terus menemui jalan buntu, terutama dalam kasus yang bersinggungan ....

