Awal 2022, suatu hal bernama non-fungible token (NFT) sempat membuat heboh jagat maya Indonesia. Pemicunya ialah seorang mahasiswa bernama Ghozali yang meraup miliaran rupiah dari foto selfie-nya.
Mahasiswa asal Semarang itu mengunggah foto selfie di lokapasar OpenSea sebagai aset digital NFT. Benar saja. NFT Ghozali banyak dibeli oleh kolektor token, dan terjual dengan harga fantastis.
NFT merupakan aset digital unik yang mewakili kepemilikan dan keaslian berbagai barang digital dan fisik, termasuk seni, musik, barang koleksi, dan realestat virtual. Prinsip inti NFT ialah menggunakan blockchain untuk menetapkan kepemilikan dan menjadi menarik bagi para kreator yang mencari cara baru untuk memonetisasi kreasi digital, yakni penyalinan dan berbagi ialah hal lazim. Siapa pun dapat melihat karya kreator secara online, menyalin dan menyimpannya, tetapi hanya pemb....