EDITORIAL

Menjamin Kelancaran Arus Balik

Sab, 13 Apr 2024

MUDIK atau pulang kampung sudah menjadi bagian tradisi masyarakat di negeri ini dalam setiap hari raya, baik Natal dan Tahun Baru maupun Idul Fitri. Ia tidak hanya menjadi bagian dari ritus keagamaan, tapi juga ritus sosial dan budaya. Sudah menjadi kewajiban pemerintah memfasilitasi mobilitas masyarakat ini, termasuk menyediakan sarana transportasi maupun fasilitas jalan yang memadai. Dengan begitu, arus mudik serta arus balik berjalan lancar, aman, dan nyaman.

Namun, hampir setiap tahun, pelaksanaan ritus ini selalu saja menelan korban. Menurut data Korlantas Polri, tahun ini jumlah kecelakaan selama arus mudik sepanjang periode 4-10 April 2024 mencapai 1.723 kasus. Angka itu memang turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 1.581 kasus. Namun, tetap saja terbilang tinggi karena jumlahnya mencapai ribuan dan merenggut belasan nyawa manusia. Belum lagi mereka yang cacat atau luka-luka.

Berkaca dari fakta ini, semua pihak terkait tentu mesti waspada. Apalagi ritus ini belum sepenuhnya rampung. Masih ada jutaan pemudik yang mesti dilindungi ke....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement