EDITORIAL

Menyegerakan RUU Perampasan Aset

Sel, 04 Apr 2023

 

KATA para petinggi negara, korupsi adalah persoalan darurat untuk segera diatasi. Kata mereka, pemiskinan merupakan cara paling tepat untuk menciptakan efek jera bagi koruptor dan calon-calon koruptor. Akan tetapi, hingga kini, antara katanya dan apa yang harus mereka lakukan masih saja kontradiktif, tetap berkebalikan.

Agar upaya pemberantasan korupsi lebih bertaji, supaya usaha menghadirkan efek jera lebih mengena, regulasi yang lebih tajam untuk mengatur perampasan aset semestinya sudah jauh-jauh hari dibuat. Namun, faktanya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana sudah hampir dua dekade sekadar menjadi rancangan.

RUU tersebut, jangankan disahkan, dibahas pun belum. Ia memang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023, t....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement