HENRY Surya divonis 18 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 17 Mei 2023. Putusan itu membatalkan putusan hakim pada pengadilan sebelumnya. Menteri Koperasi dan UKM bersama Menko Bidang Politik, Hukum, dan HAM telah menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan. Tentu kita semua patut menghargai dan melaksanakan putusan pengadilan bahwa hukum masih berpihak kepada korban.
Fenomena Henry Surya hanya salah satu dari realitas usaha koperasi simpan pinjam di Indonesia. Upaya korektif melalui penegakan hukum tentu tidak efisien. Ibarat membersihkan hilir sungai dari gundukan sampah. Yang harus dilakukan ialah memastikan dan menjaga sej....