POLKAM

Negara Gagal Lindungi Masyarakat Adat

Jum, 11 Okt 2024

MENJELANG berakhirnya dua periode masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kelompok masyarakat adat makin waswas. Janji politik untuk melindungi mereka lewat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menjadi undang-undang terancam menguap begitu saja.

Hari ini, para aktivis dan kelompok masyarakat adat menggelar aksi damai menagih komitmen dan janji tersebut kepada DPR RI dan Presiden Jokowi. Para pemangku kepentingan diingatkan tentang amanat konstitusi.

“Negara ini gagal paham dan belum bisa melindungi masyarakat adat meskipun Undang-Undang Dasar 1945 sudah mengakui keberadaan masyarakat adat sebagai satuan yang eksis di tengah masyarakat. Ketiadaan aturan undang-undang akhirnya menimbulkan berbagai represi dan kekerasan, serta perampasan tanah-tanah adat di berbagai wilayah,” ujar perwakilan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PP MAN), Gregg Dj....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement