PRESIDEN Prabowo Subianto diminta turun tangan untuk mengoreksi pelibatan TNI dalam menjaga kantor kejaksaan di Tanah Air. Kebijakan itu dianggap dapat memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap kepolisian.
“Permintaan kejaksaan kepada TNI untuk melakukan pengamanan kantor-kantor kejaksaan seolah mengabaikan kewenangan kepolisian,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti di Jakarta, kemarin.
Ray mengatakan pengamanan pada hakikatnya menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, permintaan kejaksaan kepada TNI sama saja berarti tidak melibatkan kepolisian. "Akibatnya, jika lembaga negara seperti kejaksaan saja sudah tidak melibatkan polisi, wajar kalau masyarakat juga mempertanyakan kemamp....