KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta prajurit yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihukum berat. Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) sudah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus tersebut.
Ia mengatakan jika nantinya terbukti bersalah, Panglima TNI meminta pelaku dihukum berat dan dipecat dari TNI. "Pomal akan bekerja sama dengan polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik. Kalau bersalah, perintah dari Panglima TNI, ya, hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat, dikeluarkan dari TNI," kata Kristomei di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, wartawan media daring lokal Banjarbaru, Newsway.co.id, Juwita, 23, ditemukan tak bernyawa di tepi jalan di Banjarbaru pada Sabtu (22/4) sekitar pukul 15.00 Wita. Sejumlah indikasi merujuk pada jejak aksi penghilangan nyawa dengan sengaja.