DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI sepakat membentuk panitia khusus atau pansus terkait dengan kecurangan pemilu. Di sisi lain, Rapat Paripurna DPR RI belum menunjukkan kejelasan nasib penggunaan hak angket kecurangan pemilu.
Dalam sidang paripurna di Jakarta, kemarin, anggota DPD RI menyepakati pembentukan pansus. "Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024. Tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memimpin rapat.
Para anggota DPD pun menyeruk....