POLKAM

Pasal Krusial Luput Dibahas

Kam, 20 Mar 2025

REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dipastikan dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang digelar pada hari ini (20/3). Padahal, perubahan itu masih menuai penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) termasuk salah satu lembaga yang meminta pembahasan revisi UU TNI diperpanjang. "Kalau kita melihat proses pembahasan yang mendapatkan atensi publik, kritik, dan juga kekhawatiran tertentu, proses pembahasan ini diperpanjang saja," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Jakarta, kemarin.

Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, proses penyusunan revisi UU TNI tidak diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU TNI. "Absennya evaluasi menyeluruh atas implementasi UU TNI menghambat identifikasi kebutuh....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement