PENYAKIT paru obstruktif kronik (PPOK) yang terjadi di masyarakat bisa terjadi karena gaya hidup seperti merokok atau pajanan polusi udara. Namun, PPOK juga bisa terjadi pada seseorang dengan pekerjaan tertentu.
"Kondisi keadaan yang kita sebut sebagai obstruksi dan restruksi. Gangguan fungsi paru pada pekerja atau akibat keterpaparan terhadap pekerjaan itu, kalau kita lihat, pertama di sektor listrik, gas, uap air, panas, dan udara dingin," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara daring, kemarin.
Ia memaparkan pada industri pengolahan kemungkinan terpapar 13,67%, konstruksi 15,26%, serta pertambangan dan penggalian 22,54%. Kemudian dari sektor listrik, gas, uap air, panas, dan udara dingin mencapai 24,21%. "Sementara nomor dua ialah pertambangan, konstruksi, dan industri pengol....