SALAH satu upaya yang sedang dikembangkan pemerintah untuk mencegah dampak negatif media sosial ialah melakukan pembatasan usia bagi penggunanya. Meta, misalnya, perusahaan raksasa teknologi global, merekomendasikan batas usia minimal 13 tahun untuk anak-anak yang diperkenankan bermedia sosial. Usulan Meta itu disampaikan merespons rencana pemerintahan Prabowo Subianto menerbitkan aturan batas usia minimal bermedia sosial.
Anak-anak yang berusia di bawah 13 tahun tidak boleh menggunakan platform user generated content sebab risiko yang bakal timbul bukan tidak mungkin merugikan proses tumbuh kembang anak. Untuk anak dalam rentang usia 13 hingga 18 tahun, mereka diperkenankan bermedia sosial karena dari segi kegunaan, platform media sosial sesungguhnya mem....

