CO-Founder dan CEO Natha Satwa Nusantara Davina Veronica mengecam tindakan anggota TNI yang menganiaya kucing-kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat. Davina meminta pelaku dihukum untuk memberikan efek jera.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan pelaku penembak kucing-kucing itu diduga seorang brigjen berinisial NA. Penembakan terjadi pada Selasa siang (16/8) dengan menggunakan senapan angin milik NA. Video kasus ini lalu ramai di media sosial.
Berdasarkan pengakuan, lanjut Prantara, Brigjen NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar. NA membantah melakukan itu karena benci terhadap kucing.
Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Menurut Davina, selama ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menghukum mereka yang melakukan penyiksaan terhadap hewan. Dia juga menilai kasus penembakan kucing itu didasari rasa kebencian terhadap hewan.
Ditambahkannya, penyiksaan terhadap hewan tidak semata-mata menunjukkan kepribadian yang rusak, tetapi ada hal yang lebih laten dari itu. Tindakan penyiksaan itu juga dapat mengindikasikan seseorang memiliki kesehatan mental yang terganggu.
“Riset dalam bidang psikologi dan kriminologi, bahwa seseorang yang melakukan penyiksaan atau kekerasan terhadap hewan, tidak akan berhenti sampai di situ saja. Mereka juga akan sanggup menyiksa sesama manusia,” tegasnya, kemarin.
Davina menyambut baik soal akan dibawanya kasus penembakan kucing itu ke ranah hukum. “Bagus sekali. Saya rasa sudah saatnya Indonesia memberikan efek jera kepada penyiksa atau yang menganiaya hewan sehingga mereka tidak melakukannya lagi.” Masyarakat Indonesia bisa mengubah pola pikir, sikap, dan perilaku bahwa tida....