PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kebijakan penaikan gaji guru pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Stadion Jakarta International Veledrome, pekan lalu, telah menimbulkan mispersepsi di kalangan guru maupun publik.
Banyak guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) mengira bakal ada penaikan fantastis gaji mereka sebesar Rp2 juta. Padahal sebetulnya yang dimaksud ialah penaikan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Adapun para guru ASN menyangka ada penaikan dua kali lipat dari gaji pokok. Padahal tidak ada perubahan sama sekali.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun mendesak pemerintah segera mengklarifikasi secara resmi perihal peningkatan kesejahteraan guru untuk memupus mispersepsi atau gagal paham tersebut. “Untuk meluruskan persepsi, FSGI mendesak pemerintah mengklarifikasi secara resmi soal kebijakan penaikan gaji guru mengingat dampaknya sangat luas,” kata Sekjen FSGI He....