KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan pihaknya siap membubarkan diri jika gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.
“Bukan hanya ngancam, akan benar-benar bubar jika terpenuhi syarat-syarat tersebut. Pembubaran MAKI sebagai simbol dan hadiah karena tujuan penguatan kembali KPK telah tercapai,” kata Boyamin di Jakarta, kemarin.
Menurut Boyamin, pihaknya siap berkorban mengingat perkara Firli Bahuri terbilang susah dalam pengusutannya. Ia menambahkan, pihaknya berjanji akan membubarkan MAKI jika Firli ditahan atau bila telah disidangkan pokok perkaranya oleh P....