PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye mengundang pro dan kontra. Sebenarnya keputusan itu tidak perlu mengundang pro-kontra karena seharusnya siswa sudah diberikan pendidikan politik secara baik dan benar. Bukan seperti sekarang, hanya dimanfaatkan ketika menjelang pemilu. Itu yang tidak benar.
Pendidikan modern seharusnya tidak hanya berfokus pada penghafalan fakta semata, tetapi juga mengintegrasikan berbagai aspek yang lebih luas, termasuk nilai-nilai demokrasi, keterampilan sosial, pemikiran kritis, dan partisipasi aktif dalam masyarakat, termasuk politik. Sebangun dengan itu, salah satu keterampilan yang paling penting bagi siswa, selain keterampilan sosial dan moral, ialah keterampilan berdemokrasi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendukbud-Ristek, Anindito Aditomo (30 Juli 2021), menyatakan bahwa pendidikan untuk mengenalkan, mempelajari, dan menanamkan prinsip dan nilai-nilai demokrasi adalah salah satu fungsi paling penting dan esensial dari cita-cita kemerdekaan untuk menjadi bangsa yang demokratis. Oleh karena itu, demokrasi didorong untuk dapat diimplementasik....