POLKAM

Pendiri Pasar Muamalah Terancam Hukuman 1 Tahun

Kam, 04 Feb 2021

KEPOLISIAN menangkap pendiri sekaligus pengelola Pasar Muamalah Kota Depok Zaim Saidi. Petugas menangkap yang bersangkutan karena menentukan transaksi aneka komoditas di pasar tersebut menggunakan mata uang asing, yakni dinar Irak dan dirham Kuwait.

"Yang menangkap ialah Bareskrim Polri," kata Kapolsek Beji Depok Komisaris Fatimah ketika dikonfirmasi via Whatsaap, kemarin.

Kasus tersebut mencuat setelah viral di media sosial karena banyak warga mempertanyakan perihal pembelian dan penjualan barang kebutuhan rumah tangg....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement