POLKAM

Pemerintah Optimistis Tekan Kasus Seminimal Mungkin

Sen, 22 Mar 2021

MENTERI  Dalam Negeri telah membuat instruksi Nomor 6 Tahun 2021, Jumat (19/3) yang pada intinya memperpanjang masa pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mi­kro, mulai berlaku, Senin (22/3) hingga 5 April 2021. Adapun penerapan wilayahnya diperluas dengan tambahan 5 provinsi yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Z.A menjelaskan hasil evaluasi penerapan PPKM Mikro sebelumnya, dapat menurunkan skala angka kasus positif, tetapi masih belum cukup. Diperpanjangnya PPKM Mikro, ujarnya agar angka positif Covid-19 semakin rendah. “Pemerintah menghendaki angka positif serendah mungkin,” ujar Safrizal, kemarin.

Ia pun menjelaskan pemberlakuan PPKM Mikro sebelumnya cukup efektif, mampu menekan angka positif dari 14 ribuan per hari, setelah PPKM 1 dan PPKM II turun menjadi kurang 5000 kasus perhari. Tapi, terangnya ada alasan cakupan wilayah PPKM diperluas dari 10 menjadi 15 provinsi sebab di lima provinsi yang telah disebutkan dalam Instruksi Mendagri, ujar Safrizal, masuk dalam k....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement