REKTOR Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Bambang Pramujati mengatakan adanya penjurusan kembali di sekolah menengah atas (SMA) akan bermanfaat dalam berbagai hal.
“Di antaranya karena menyelaraskan dengan kebutuhan perguruan tinggi, bahwa program studi di perguruan tinggi sangat spesifik (STEM/non-STEM) dan butuh dasar keilmuan kuat, misalnya fisika atau matematika untuk teknik,” ungkapnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Lebih lanjut, penjurusan juga akan membekali siswa dengan fondasi relevan, memudahkan seleksi masuk, memperlancar transisi ke perkuliahan, dan mengurangi risiko kesulitan belajar.
Selain itu, Bambang mengatakan penjurusan akan mengarahkan fokus dan minat siswa dengan cara membantu siswa, idealnya sejak kelas XI, untuk fokus pada bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM) atau non-STEM, sesuai minat, bakat, dan rencana karier, bukan ikut-ikutan atau FOMO (fear of missing out). “Perlu ditekankan, tidak ada bidang yang lebih unggul, semua butuh kecerdasan dan passion,” jelas Bambang.
Penjurusan, menurutnya, juga akan mampu meningkatkan efektivitas pembelajaran. Siswa akan mampu belajar lebih mendalam pada materi yang relevan.
“Guru dapat mengajar sesuai keahliannya pada siswa yang berminat. Penggunaan fasilitas misalnya laboratorium dan lainnya akan lebih optimal, dan terbentuk komunitas belajar (peer group) yang solid,” tegasnya.
Pada kesempatan terpisah, Rektor Universitas Yarsi Fasli Jalal menuturkan pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri terkait dengan rencana penjurusan di SMA, salah satunya mempermudah anak dan orangtua.
“Kalau kita melihat praktik negara maju, terutama di SMA, tidak dikotak-kotakkan ke dalam jurusan, tapi dikotakkan ke dalam kompetensi anak. Siswa bebas memilih kombinasi mata pelajaran, IPA atau IPS. Idealnya nanti universitas yang menerima, yang menilai apakah sesuai atau tidak,” kata Fasli.
“Anak yang berminat kedokteran, mungkin saja STEMnya tidak menonjol, tapi dia humanis, punya kemampuan sosial yang baik yang dibutuhkan seorang dokter. Ini nanti universitasnya yang memutuskan. Kembali lagi, tentu ada pertimbangan dari pemerintah tentang penjur....