POLKAM

Pentingnya Kepatuhan LHKPN sebagai Benteng Awal Pencegahan Korupsi

Sab, 18 Sep 2021

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan instrumen yang digunakan untuk melakukan pemantauan terhadap penyelenggara negara di pemerintahan. Selain berfungsi sebagai pemantauan LHKPN juga memiliki peran ganda, yaitu sebagai alat pencegahan korupsi dan bentuk transparansi kepada masyarakat. Hal ini yang menyebabkan LHKPN harus dilaporkan oleh penyelenggara negara secara berkala.

Aturan pelaporan LHKPN dilakukan pada saat pengangkatan, ketika dalam masa jabatan, serta saat selesai dari masa jabatan. Dalam LHKPN biasanya memuat laporan harta kekayaan dari penyelenggara negara, serta utang dan piutang yang dimiliki penyelenggara negara tersebut. Biasanya, laporan ini juga dapat digunakan apabila penyelenggara negara melakukan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.

Namun, dibalik pentingnya pelaporan LHKPN tersebut ternyata masih banyak penyelenggara negara yang belum memenuhi kewajibannya. Berdasarkan data yang diberikan KPK pada 31 Agustus 2021 dari total 377.395 wajib lapor, baru 364.924 yang melakukan pelaporan LHKPN. Bahkan, 95% dari 1.665 laporan yang diperiksa KPK terdapat data ya....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement