UPAYA penyelundupan satwa dilindungi masih terus berlangsung. Kemarin, Satgas Pengamanan TNI Angkatan Laut dan pemangku kepentingan Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan labi-labi atau bulus moncong babi.
Pelaku, David Setiawan, hendak membawa 5.632 ekor reptil itu ke Vietnam. Ia membawanya dalam 8 koper. Satu ekor labi-labi bisa laku Rp150 ribu.
"Total kerugian negara dalam kasus ini bisa mencapai Rp844 juta. Kami menangkap David Setiawan dan menyita sejumlah barang bukti," kata Komandan L....