BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 menyebut ada indikasi penyelewengan pada dana bantuan sosial (bansos). Penyaluran bansos itu diindikasikan tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun, mencakup bansos Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST).
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menggambarkan temuan BPK tersebut seperti kaset rusak. Hal seperti ini bukan kali pertama terjadi. “Kita itu sering banget ngomongin itu melulu. Diulang-ulang terus, seperti kaset rusak. Sementara itu, belum ada pembenahan dari segala sisi sampai saat ini,” kata Trubus kepada Media Indonesia.
Sebagai solusi dari kaset rusak ini, Trubus meminta agar Kementerian Sosial segera melakukan investigasi atau audit data daerah dan mengetatkan pengawasan (monitoring) di dinas sosial (dinsos). Kacaunya peng....