POLKAM

Evaluasi Pendekatan Represif Atasi Narkoba

Sel, 24 Feb 2026

KASUS Kapolres Bima Kota AKB Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana dari jaringan narkotika kembali membuka persoalan lama yakni aparat penegak hukum terjerat dalam pusaran bisnis gelap yang seharusnya mereka berantas.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Girlie Ginting menilai, praktik penyalahgunaan wewenang tumbuh subur dalam sistem yang membuka ruang gelap. Menurutnya, peristiwa ini bukan insiden tunggal, melainkan cermin kegagalan kebijakan narkotika yang selama ini mengedepankan pendekatan represif.

Kasus tersebut bermula dari pengembangan penangkapan warga sipil dalam perkara narkotika, yang kemudian mengungkap keterlibatan aparat kepolisian. Penyidikan menemukan aliran dana sebesar Rp2,8 miliar kepada AKB Didik melalui bawahannya, AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba, ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement