EDITORIAL

Perberat Sanksi Aparat Pelanggar Hukum

Sel, 23 Des 2025

DI penghujung 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberi kejutan. Operasi tangkap tangan (OTT) menjerat tiga jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Fakta itu sekaligus menjadi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di negeri ini.

Kejaksaan Agung patut diapresiasi karena tak sekadar menyatakan dukungan, tapi juga menyerahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, kepada KPK setelah yang bersangkutan sempat melarikan diri saat OTT pada 18 Desember lalu. Sikap kooperatif itu penting sebagai pesan bahwa institusi tidak boleh melindungi pelanggar hukum di tubuhnya sendiri.

Namun, di balik langkah tegas tersebut, publik kembali dihadapkan pada ironi yang menyesakkan. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru bermetamorfosis menjadi aparat pelanggar hukum. Mereka yang diberi mandat menegakkan hukum malah menjadi aktor utama da....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement