OPINI

Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring

Jum, 23 Feb 2024

DI era perkembangan masyarakat digital, telah disadari bahwa anak ialah salah satu korban potensial yang membutuhkan perlindungan khusus. Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan, roadmap (peta jalan) perlindungan anak di ranah daring sangat penting karena sebagai pengguna internet yang sangat aktif, anak-anak sesungguhnya sangat rentan terkena dampak negatif.

Anak-anak Indonesia merupakan pengguna internet yang sangat aktif dan rentan terhadap dampak negatif internet, seperti cyberbullying, sextortion, scam, hoax, child grooming, pornografi, hingga eksploitasi dan pelecehan seksual anak daring. Menurut data Sistem Informasi Gender dan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilaporkan sekitar 26,7% anak Indonesia berusia 5-18 tahun telah mengakses internet.

Dewasa ini keterlibatan anak di ranah daring memang hal yang tidak terhindarkan. Namun, ketika anak-anak makin adiksi untuk bermain gim dan mengakses internet, maka konsekuensi yang tidak terhindarkan ialah risiko anak-anak masuk ke perangkap dampak buruk internet. Di satu sisi, anak memiliki kesempatan untuk melihat dunia tanpa harus dikekang batas-batas administratif wilayah dan waktu. Namun, di sisi yang sama, anak-anak juga berpeluang menjadi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement